Keuntungan Menggunakan SIPUAN
Menjaga kerahasiaan identitas pelapor
KPKNL Samarinda akan merahasiakan identitas pribadi pelapor sebagai whistleblower dan hanya berfokus terhadap materi/informasi dalam pengaduan. Anda dapat menggunakan nama samaran/bukan nama sebenarnya dan jangan menyampaikan informasi yang memudahkan bagi orang lain melacak siapa anda
Agar dapat dihubungi/dikonfirmasi oleh kami, silahkan menyertakan nomor HP dan email anda. Anda dapat memberikan nomor baru/membuat akun email baru yang valid dan dapat dihubungi selai nomor hp/akun email yang biasa anda gunakan untuk aktivitas sehari - hari. Jangan bagikan informasi username dan password anda kepada pihak lain.
Memebantu Unit Pengelola Pengaduan
Bagi Unit Pengelola Pengaduan, SIPUAN dapat membantu pelaksanaan tugas pengelolaan pengaduan mulai dari pelaksanaan fungsi helpdesk penerimaan pengaduan, verifikasi, pengkajian materi pengaduan, tindak lanjut pengaduan hingga penyusanan laporan.
SIPUAN bagi masyarakat merupakan salah satu sarana disamping saluran pengaduan lainnya yang dapat digunakan untuk mengirimkan pengaduan berkenaan dengan pelanggaran kode etik, disiplin dan penyimpangan layanan terhadap ketentuan yang diberikan oleh KPKNL Samarinda.
Unsur Pengaduan
-
What
Berupa informasi hal perbuatan yang berindikasi pelanggaran terhadap kode etik dan disiplin pegawai.
(misal: pemukulan dan perkataan kasar)
-
Where
Lokasi terjadinya perbuakan dimaksud.
(misal: pada Seksi/Subbagian...)
-
When
Waktu terjadinya peristiwa/perbuatan dilakukan.
(misal: pada tanggal 00 bulan xx tahun 0000, pukul 00.00 WITA)
-
Who
Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut baik pelaku, penderita ataupun saksi yang mengetahui peristiwa.
(misal: pelaku si A memukul dan berkata kasar terhadap si B yang disaksikan oleh si C dan si D)
-
How
Berisi informasi modus/cara suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran dimaksud dilakukan.
(misal: si A mendatangi ruangan si B dengan tanpa basa basi kemudian memukul berkali kali dengan tangan kosongnya dan berkata kasar mengumpat "$*#@%$" terhadap si B... dst)
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).